Rabu, 28 Maret 2012

Jelaskan & Berikan contoh implementasi wawasan nusantara dalam bidang: -Ideologi -Politik -Ekonomi -Sosial Budaya -Pertahanan keamanan

Kedudukan, Fungsi dan Wawasan Nusantara

Kedudukan
Kedudukan merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita – cita dan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut :
  1. Pancasila sebagai falsafah, ideology bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
  2. Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
  3. Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan Visional.
  4. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
  5. GBHN sebgai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar Nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu – rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan – kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau daerah. Kepntingan – kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik , ekonomi , sosial budaya , dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi dan golongan . Dengan demikian , Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara , sehingga menggambarkan sikap dan perilaku , paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia .
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional . Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir , bersikap , dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia .
Pemikiran Berdasarkan Pancasila
Berdasarkan falsafah Pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya dan alam semesta, dan penciptanya..
Wawasan Nusantara
Tujuan Instruksional Umum :
Mahasiswa dapat mengerti, memahami, mendalami, menghayati Wawasan Nasional
Bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita Nasional. Tujuan Instruksional Khusus :
  1. Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan landasan wawasan nusantara
  2. Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan unsur dasar wawasan nusantara
  3. Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan hakekat wawasan nusantara
MATERI LANJUTAN …………..
SASARAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN NASIONAL
Sasaran implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional adalah :
Menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh dalam bidang :
  • Politik, menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
  • Ekonomi, menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
  • Sos-Bud, menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui dan menerima serta menghormati : segala bentuk perbedaan (kebhinekaan) sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan sekaligus sebagai karunia Tuhan.
  • Han-Kam, menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.
PEMASYARAKATAN (SOSIALISASI) WAWASAN NUSANTARA
Pemasyarakatan (sosialisasi) dari Wawasan Nusantara dibagi menjadi dalam :
1. Menurut sifat atau cara penyampaiannya, dapat dilaksanakan sebagai berikut:
  • Langsung, yang terdiri dari Ceramah, Diskusi atau Dialog, Tatap Muka.
  • Tidak Langsung, yang terdiri dari Media Elektronik, Media cetak.
2. Menurut metode penyampaiannya berupa :
  • Ketauladanan
Melalui metode penularan ketauladanan dalam sikap perilaku sehari-hari kepada lingkungannya terutama dengan memberikan contoh-contoh berfikir, bersikap dan bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan atau golongan sehingga menimbulkan semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air
  • Edukasi
Melalui metode pendekatan
- Formal, pendidikan umum atau pembentukan, dimulai dari tingkat TK (Taman Kanak-kanak) sampai Perguruan Tinggi, pendidikan karir disemua strata dan bidang profesi dan penataran atau kursus-kursus, dsb.
- Informal, dapat dilaksanakan di lingkungan rumah atau keluarga, di lingkungan pemukiman, di lingkungan pekerjaan dan dalam lingkungan organisasi kemasyarakatan.
- Komunikasi Melalui metode komunikasi tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan (sosialisasi) dari Wawasan Nusantara adalah : tercapainya hubungan komunikasi (timbal balik) secara baik akan mampu menciptakan iklim/suasana yang saling menghargai, menghormati, mawas diri dan tenggang rasa sehingga terjadi kesatuan bahasa dan tujuan tentang Wawasan Nusantara.
- Integrasi. Melalui metode integrasi tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan (sosialisasi) Wawasan Nusantara adalah : terjalinnya persatuan dan kesatuan. Pengertian serta pemahaman tentang Wawasan Nusantara yang mampu memantapkan untuk membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia pada saat ini maupun di masa yang akan datang, kesadaran mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita serta tujuan nasional yang didasari Wawasan Nusantara.
TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan manusia baik secara individu dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara semuanya sedang mengalami siatu proses perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawakan oleh negara-negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Tetapi jika kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta itu sendiri perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, yang alamiah. Tidak ada kehidupan dunia itu yang abadi atau kekal kecuali berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa dan dibentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa. Akankah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu larut atau hanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan dan gempuran nilai global yang menantang Wawasan Persatuan Bangsa Indonesia antara lain adalah: Pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia tanpa batas, serta era baru kapitalisme dan kesadaran warga negara.
1. Pemberdayaan Masyarakat.
  • a. JOHN NAISBIT. Dalam bukunya Global Paradox menulis “To be a global powers, the company must give more role to the smallest part”. Pada intinya global paradox memberikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara yang sudah maju dengan “Buttom Up Planning”, sedang untuk negara-negara berkembang seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia masih melaksanakan program “Top Down Planning”, mengingat keterbatasan sumber daya alam, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara).
  • b. Kondisi Nasional. Pembangunan Nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga masih ada beberapa daerah ketertinggalan pembangunan yang mengakibatkan keterbelakangan dalam aspek kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat, apabila kondisi ini berlarut-larut masyarakat di beberapa daerah tertinggal akan berubah pola pikir, pola sikap dan pola tindak, mengingat masyarakat sudah tidak berdaya dalam aspek kehidupannya. Hal ini merupakan ancaman bagi tetap tegak dan utuhnya NKRI. Dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat maka diperlukan prioritas utama pembangunan daerah tertinggal, agar masyarakat dapat berperan dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan diseluruh aspek kehidupan, yang di dalam pelaksanaannya diatur dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah. Dari uraian tersebut diatas tentang pesan Global Paradox dan Kondisi Nasional dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, sehingga pemberdayaan untuk kepentingan rakyat banyak perlu mendapat prioritas utama mengingat Wawasan Nusantara memiliki makna persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan untuk lebih mempererat kesatuan bangsa.
2. Dunia Tanpa Batas.
  • a. Perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi). Perkembangan global saat ini sangat maju dengan pesat, didukung dengan perkembangan IPTEK yang sangat modern khususnya di bidang teknologi informasi, komunikasi dan transportasi seakan akan dunia sudah menyatu menjadi kampung sedunia, dunia menjadi transparan tanpa mengenal batas negara, sehingga dunia menjadi tanpa batas. Kondisi yang demikian membawa dampak kehidupan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dapat mempengaruhi pola pikir, pola sikap dan pola tindak seluruh masyarakat Indonesia di dalam aspek kehidupannya. Keterbatasan kualitas SDM Indonesia dibidang IPTEK merupakan tantangan serius menghadapi gempuran global, mengingat penguasaan IPTEK merupakan nilai tambah untuk berdaya saing di percaturan global.
  • b. KENICHI OMAHE. Dengan dua bukunya yang terkenal dengan “Borderless World dan The End Of The Nation State”, mengatakan bahwa, dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik masih relatif tetap, namun kehidupan suatu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang makin individual. Kenichi Omahe juga memberikan pesan bahwa untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintahan pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah
daerah dan masyarakat. Hal ini kiranya dapat dimengerti bahwa, dengan memberikan peranan yang lebih besar kepada pemerintah daerah, berarti memberikan kesempatan berpartisipasi yang lebih luas kepada seluruh masyarakat. Apabila masyarakat yang dilibatkan dalam upaya pembangunan, maka hasilnya akan lebih meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa dalam percaturan global.
Dari uraian tersebut diatas, tentang perkembangan IPTEK dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan Dunia Tanpa Batasdapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak didalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Era Baru Kapitalisme.
  • a. SLOAN AND ZUREKER. Dalam bukunya “Dictionary Of Economics”, menyebutkan tentang kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri. Di era baru kapitalisme bahwa sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luasdan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat, sehingga di dalam sistem ekonomi diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
  • b. LESTER THUROW. Didalam bukunya “The Future Of Capitalism”, ditegaskan antara lain bahwa untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis. Dikaitkan dengan era baru kapitalisme tidak terlepas dari globalisasi, maka negara-negara kapitalis yaitu negara-negara maju dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu global yang mencakup demikratisasi, HAM (Hak Asasi Manusia) dan lingkungan hidup. Strategi baru yang ditegaskan oleh Lester Thurow pada dasarnya telah tertuang dalam falsafah bangsa Indonesia yaitu Pancasila yang mengamanatkan keharmonisan kehidupan yang serasi,selaras dan seimbang antara individu, masyarakat, bangsa, manusia dan dalam semesta serta penciptanya.
Dari uraian di atas, tentang definisi kapitalisme yang semula untuk keuntungan diri sendiri dan kemudian berkembang strategi baru guna mempertahankan paham kapitalisme di era globalisasi, menekan negara-negara berkembang termasuk Indonesia dengan isu global. Hal ini sangat perlu diwaspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
4. Kesadaran Warga Negara.
  • a. Pandangan Bangsa Indonesia Tentang Hak dan Kewajiban. Bangsa Indonesia melihat bahwa hak tidak terlepas dari kewajiban, maka manusia Indonesia baik sebagai warga negara maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan, karena merupakan satu kesatuan tiap hak mengandung kewajianban dan demikian sebaliknya, kedua-duanya merupakan dua sisi dari mata uang yang sama. Negara kepulauan Indonesia di dasarkan atas paham negara kesatuan, menempatkan kewajian di muka sehingga kepentingan umum atau masyarakat, bangsa dan negara harus didahulukan dari kepentingan pribadi dan golongan.
  • b. Kesadaran Bela Negara. Pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia menunjukkan kesadaran bela negara yang optimal, dimana seluruh rakyat bersatu padu berjuang tanpa mengenal perbedaan, tanpa pamrih dan tidak mengenal menyerah yang ditunjukkan dalam jiwa heroisme dan patriotisme karena senasib sepenanggungan dan setia kawan melalui perjuangan fisik mengusir penjajah untuk merdeka. Di dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dihadapi adalah perjuangan non fisik yang mencakup seluruh aspek kehidupan, khusunya untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme, mengusai IPTEK, meningkatkan kualitas SDM guna memiliki daya saing /kompetitif, transparan dan memelihara serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Didalam perjuangan non fisik secara nyata kesadaran bela negara mengalami penurunan yang sangat tajam bila dibandingkan dengan perjuangan fisik, hal ini dapat ditinjau dari kurangnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI, sehingga mengarah ke disintegrasi bangsa.
Dari uraian tersebut, perihal pandangan bangsa Indonesia tentang hak dan kewajiban serta kesadaran bela negara, apabila dikaitkan dengan kesadaran warga negara secara utuh mengalami penurunan kesadaran didalam persatuan dan kesatuan, mengingat anak-anak bangsa belum sepenuhnya sadar sebagai warga negara yang harus selalu mengutamakan kepentingan nasional diatas kepentingan pribadi dan atau golongan. Kondisi yang demikian dapat merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.

Wawasan Nusantara

paham kekuasaan dan teori geopolitik

Teori – Teori kekuasaan
Wawasan nasional suatu bangsa di bentuk dan  di jiwai paham kekuasaan dan Geopolitik
yang dianutnya .
1.  Paham – paham Kekuasaan
a. Paham Machiavelli
Dalam bukunya tentang politik dengan judul : The Prince Machiavelli memberikan
pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat
berdiri kokoh, di dalam terkandung beberapa kostulat dan cara pandang bagaimana
memelihara kekuasaan politik menurut Machiavelli , sebuah negara akan bertahan bila
menerapkan dalil-dalil :
• Pertama, dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara di halalkan
• Kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim , politik adu domba adalah sah.
• Ketiga, dalam dunia politik ,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b.  Paham Kaisar Napoleon Bonaparte ( abad XVIII )
Merupakan revilusioner dibidang cara pandang dan pengikut teori Machiavelli .
Napoleon berpendapat bahwa :
• Perang di masa depan akan merupakan perang total  yang mengerahkan segala
daya upaya dan kekuatan nasional
• Kekutan politik harus di dampingi kekutan logistik dan ekonomi nasional yang di
dukung sosbud berupa IPTEK sautu bangsa demi untuk membentuk kekutan
hamkam dalam mendukung dan menjajah negara negara Perancis .
O.K.I terjadi invasi militer besar-besaran oleh napoleon ke negara tetangga dan
akhirnya di rusia ( tetapi menjadi bumerang sehingga Napoleon dibuang di pulau
Elba )
c.   Paham Jenderal Clausewitz.
Bersama dengan era napoleon di rusia hidup jenderal Clausewitz ( diusir napoleon dari
negaranya hingga ke rusia ) .
Clau sewitz kahirnya bergabung dan menjadi  penasehat militer staf umum tentara
kekaisaran rusia .
Jenderal Clausewit menulis sebuah buku tentang perang yang Vom Kriege
Menurut Clausewit, perang adalah :
Kelanjutan politik dengan cara lain .
Peperangan adalah sah –sah saja dalam memcapai tujuan nasional suatu bangsa
pemikiran tersebut inilah yang membenarkan / menghalalkan Prusia ber ekspansi
sehingga  menimbulkan  Perang Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia (Kekaisaran
Jerman).
Pend. Kewarganegaraan  – ATA 07/08   Halaman 2 dari 5d.  Paham Fuerback dan Hegel .
Pada abad XV11 maraknya paham Perdagangan Bebas ( Merchantilism ) merupakan
nenek moyang Liberalisme .
Paham ini berpendapat bahwa :
• Ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus
ekonominya terutama terukur dari emas,
Sehingga memicu nafsu konolialisme negara barat
dalam memcari emas ke tempat lain.
Inilah yang memotivasi columbus memcari daerah baru
yaitu Amerika yang di ikuti Magelhen berkeliling dunia.
e.  Paham Lenin ( Abad XIX )
Lenin telah memodifikasi ajaran Clausewitz, menurut Lenin, perang ialah : Kelanjutan
politik secara kekerasan .
Bahkan rekan Lenin yaitu ; Mao zhe dong lebih ekstrim lagi ,yaitu perang ialah ;
Kelanjutan politik dengan pertumpahan darah .
Sehingga bagi komunis / Leninisme
• Perang  bahkan pertumpahan darah atau revolusi di negara lain diseluruh dunia
adalah sah-sah saja ,yaitu dalam kerangka mengkonomiskan seluruh bangsa di
dunia.
O.K.I selama perang dingin USSR dan RRC berlomba – lomba mengeksport paham
komunis ke seluruh dunia.
f.   Paham Lucian W.Pye dan Sidney .
Dalam bukunya : political culture and Political Development, menjelaskan :
• Adanya peranan unsur-unsur subyektif dan psilogis dalam tatanan dinamikan
kehidupan politik suatu bangsa, sehingga kemantapan suatu sistem politik
dinamika hanya dapat dicapai bila berakar pada kebudayaan politik bangsa  . ybs
• Kebudayaan politik akan  menjadi pandangan baku dalam melihat kesejahteraan
sebagai politik, dengan demikian, maka  dalam memproyeksikan eksistensi
kebudayaan politik tidak semata-mata di tentukan kondisi-kondisi obyektiftapi juga
harus menghayati subyektif psikologis  sehingga dapat menempatkan kesadaran
dalam kepribadian bangsa.
2.  Teori  – Teori geopolitik
Geopolitik berasal dari kata geo atau bumi, sedangkan politik berarti  kekuatan yang
berdasarkan pada pertimbangan “dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan dasar
nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
a.  Pandangan ajaran Frederich Ratzel
Pada abad ke 19, untuk pertama kalinya Frederich Ratzel merumuskan tentang ilmu
bumi politik sebagai hasil  penelitian secara ilmiah dan universal (tidak khusus suatu
negara).
Pokok – pokok ajaran Frederich Ratzel adalah :
• Dalam hal tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan
organisme yang memerlukan ruang lingkup melalui proses :
• Lahir – Tumbuh – Berkembang – survive of life, menyusut dan mati.
• Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti
kekuatan, makin luas potensi ruang tersebut, makin memungkinkan kelompok
politik itu tumbuh.
• Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari
hukum alam, hanya yang unggul yang dapat bertahan terus.
• Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar ketumbuhan dukungan akan
sumber daya alam yang diperlukan.
Pend. Kewarganegaraan  – ATA 07/08   Halaman 3 dari 5Ilmu bumi politik Ratzel menimbulkan : 2 aliran yaitu
1. Kekuatan di darat   Ratzel melihat adanya  persaingan antara kedua
2. Kekuatan di laut   maka Ratzel mengemukakan pemikiran yang baru.
ยช
Dengan meletakan dasar : supra struktur Geopolitik
Yang meliputi : kekuatan total atau menyeluruhsuatu bangsa harus mampu mewadahi
pertumbuhannya dihadapkan pada situasi dan kondisi lingkungan geografisnya.
Pemikiran Ratzel menyatakan, bahwa ada keterkaitan antara struktur politik (kekuatan
politik)  dengan geografi disatu pihak, dengan tuntutan perkembangan atau
pertumbuhan negara yang dianalogikan dengan organisme (kehidupan biologis) di
satu pihak.
b.  Pandangan ajaran Rudolf Kjellen.
Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel (Teori Organisme), jika Ratzel negara “dianalogikan”
sebagai organisme maka Kjellen menyatakan negara adalah suatu organisme yang
dianggap sebagai “Prinsip dasar”
Pokok – pokok ajaran Rudolf Kjellen adalah :
• Negara sebagai satuan biologis, suatu organisme hidup yang juga mempunyai
intelektual.
• Tujuan negara dicapai  dengan ruangan yang luas untuk pengembangan secara
bebas kemampuan rakyatnya.
• Negara merupakan sistem politik atau pemerintahan yang meliputi bidang :
• Geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sospol dan kratopol. (pol.pem)
• Negara tidak harus bergantung dengan sumber  pembekalan dari luar tapi harus
mampu berswasembada dan memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi
untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya.
- Kedalam, mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis
-  Keluar, memperoleh batas – batas negara yang lebih baik
c.   Pandangan ajaran karl.haushofer.
Pandangan ini berkembang di jerman,kekuasan Adolf Hitler (nasisme)
Jepang ,kekuasaan Hako Ichu (militerisme dan fasisme])
Pokok-pokok ajaran Haushofer (menganut ajaran Kjellen) adalah:
• Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar
Kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut
• Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai:
Eropa,Afrika dan Asia Barat (Jerman dan Itali) serta Jepang di Asia Timur Raya.
• Geopolitik ialah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal-soal strategi
perbatasan ,ruang,ruang hidu bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial
yang rasial mengharuskan pembagian baru dari kekayaan alam di dunia .
(Geopolitik adalah landasan dari tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan
hidup untuk memdapatkan ruang hidupnya).
d.  Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder.
Ahli Geopolitik ini menganut konsep kekuatan ,yaitu: kekuatan di Darat (wawasan
benua) ,ajarannya adalah:
• Barang siapa dapat menguasai daerah jantung yaitu:  Eurasia (Eropa dan Asia)
akan dapat menguasai pulau dunia yaitu Eropa,Asia,dan Afrika, barang siapa dapat
menguasai pulau di dunia akhirnya dapat mengusai dunia
e.  Pandangan Ajaran Sir Wartel Raleigh dan Alfred Thyer Mahan .
Kedua ahli ini mempunyai gagasan tentang kekuatan di lautan [wawasan Bahari]
• Barang siapa yang mengusai lautan  akan mengusai perdangan Mengusai
perdagangan berarti mengusai  kekayaan dunia ,sehingga akhirnya menguasai
Dunia
Pend. Kewarganegaraan  – ATA 07/08   Halaman 4 dari 5f.  Pandangan Ajaran W.Mitchel A.Saversky ,Giulio Douhet ,dan John Frederik Charles
Fuller
Keempat ahli mempunyai gagasan tentang kekuatan di udara (wawasan dirgantara)
• Kekuatan udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman yang dapat di
andalkan dan melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran di kandang
lawan itu sendiri agar tidak mampu bergerak menyerang.
g. Pandangan ajaran Nicholas J. Spykman
Ajarannya menghasilkan Teori  Daerah Batas (Rimland) yaitu Wawasan Kombinasi,
menggabungkan kekuatan Darat, Laut & Udara, sesuai dengan keperluan & kondisi
suatu negara.
Ajaran Wawasan Nasional Indonesi
Ajaran Wawasan Nasional Indonesia Wawasan Nasional Indonesia dibentuik & dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia & Geopolitik bangsa Indonesia. 1.  Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham : tentang perang dan damai berupa,  Bangsa Indonesia  cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Dengan demikian Wawasan Nasional bangsa Indonesia : ™ Tidak mengembangkan ajaran tentang kekuatan & adu kekuatan, (karena mengandung benih persengketaan & ekspansionisme), tetapi menyatakan bahwa : ) Idiologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional yang dihadapkan pada kondisi & konstelasi geografis Indonesia dengan segala aspeknya, agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa & negara,ditengah – tengah perkembangan dunia. 2.  Paham Geopolitik Bangsa Indonesia Pemahaman tentang negara atau state, Indonesia menganut paham Negara Kepulauan yaitu paham yang dikembangkan dari Archipelego Concept (Asas Archipelego) yang memang berbeda dengan pemahaman Archipelego di negara-negara Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah : ™ Menurut Paham Barat peranana laut  sebagai pemisah pulau, sedang PahamIndonesia menyatakan laut  sebagai penghubung  sehingga wilayah negara sebagai satu kesatuan yang utuh sebagai Satu Tanah Air dan disebut Negara Kepulauan.



Paham Kekuasaan & Teori Geopolitik Indonesia

Ajaran Wawasan Nasional Indonesia
Ajaran Wawasan Nasional Indonesia Wawasan Nasional Indonesia dibentuik & dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia & Geopolitik bangsa Indonesia.
1. Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham : tentang perang dan damai berupa, Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Dengan demikian Wawasan Nasional bangsa Indonesia :
Tidak mengembangkan ajaran tentang kekuatan & adu kekuatan, (karena mengandung benih persengketaan & ekspansionisme), tetapi menyatakan bahwa : ) Idiologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional yang dihadapkan pada kondisi & konstelasi geografis Indonesia dengan segala aspeknya, agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa & negara,ditengah – tengah perkembangan dunia.
2. Paham Geopolitik Bangsa Indonesia Pemahaman tentang negara atau state, Indonesia menganut paham Negara Kepulauan yaitu paham yang dikembangkan dari Archipelego Concept (Asas Archipelego) yang memang berbeda dengan pemahaman Archipelego di negara-negara Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah :
Menurut Paham Barat peranana laut sebagai pemisah pulau, sedang PahamIndonesia menyatakan laut sebagai penghubung sehingga wilayah negara sebagai satu kesatuan yang utuh sebagai Satu Tanah Air dan disebut Negara Kepulauan.

PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA MENURUT : UNSUR, LANDASAN, LATAR BELAKANG, ASAS, ARAH PANDANG, KEDUDUKAN SERTA FUNGSI

1. Pengertian Wawasan Nusantara.
• Pengertian Wawasan Nusantara berdasarkan Tap MPR Tahun 1993 dan
1998,
Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber
pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 yaitu : cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah
dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
• Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Kelompok Kerja Wawasan
Nusantara Untuk Diusulkan Menjadi Tap MPR Yang Dibuat Lemhanas
Tahun 1999
2. Ajaran Dasar Wawasan Nusantara.
Pengertian Wawasan Nusantara dalam Geopolitik Indonesia adalah:
• Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap
menghargai dan menghormati kebinekaan dalam setiap kehidupan
nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan Idiil adalah Pancasila .
Landasan Konstitusional adalah UUD 1945.
3. Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara.
Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri atas 3 unsur dasar :
• Wadah (Contour).
Meliputi, wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan
kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya adalah bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Setelah merdeka NKRI mempunyai organisasi kenegaraan yang
merupakan wadah, bagi berbagai kegiatan kenegaraan dala wujud Supra
Struktur Politik dan berbagai kegiatan kemasyarakatan dalam wujud Infra
Struktur Politik.
• Isi (Content).
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di dalam masyarakat dan
dicita-citakan, serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan
UUD 1945.
Isi menyangkut 2 hal yang esensial :
- Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan
perwujudannya dalam pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
- Persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua
aspek kehidupan nasional.
• Tata Laku (Conduct).
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan Isi yang terdiri atas:
- Tata Laku Batiniah, mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas
yang baik dari bangsa Indonesia.
- Tata Laku Lahiriah, mencerminkan tindakan, perbuatan dan perilaku
bangsa Indonesia.
Kedua hal tersebut mencerminkan jatidiri dan kepribadian bangsa Indonesia
yang berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang mempunyai rasa
bangga dan cinta terhadap tanah air dan bangsa sehingga menimbulkan
nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
4. Hakikat Wawasan Nusantara.
Hakikat Wawasan Nusantara adalah:
Keutuhan Nusantara atau Nasional, dalam pengertian : Cara pandang yang
utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Ini berarti, setiap warga bangsa dan aparat negara, harus berfikir, bersikap
dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan
bangsa dan negara Indonesia.
5. Asas Wawasan Nusantara.
Asas Wawasan Nusantara adalah ketentuan ketentuan atau kaidah-kaidah
dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud
demi tetap taat dan setianya komponen atau unsur pembentuk bangsa (suku,
bangsa, golongan dll) terhadap kesepakatan atau komitmen bersama.
Jika asas Wawasan Nusantara diabaikan maka berarti cerai berainya bangsa
dan negara Indonesia.
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
• Kepentingan yang sama.
• Keadilan.
• Kejujuran.
• Solidaritas.
• Kerjasama.
• Kesetiaan.
6. Arah Pandang Wawasan Nusantara.
Arah pandang wawasan nusantara meliputi :
• Arah Pandang Ke Dalam.
Bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek
kehidupan nasional baik aspek alamiah dan aspek sosial.
• Arah pandang ke dalam mengandung arti, bangsa Indonesia harus peka
dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktorfaktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan
tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam
kebinekaan.
• Arah Pandang Ke Luar.
Bertujuan menjamin kepentingan nasional dalam pergaulan dunia yang
serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta
mengembangkan suatu kerjasama dan saling menghormati.
Arah pandang keluar mengandung arti, bangsa Indonesia dalam semua
aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan
kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan demi tercapainya
tujuan nasional.
7. Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara.
• Kedudukan Wawasan Nusantara.
¾ Landasan Visional, sebagai ajaran yang diyakini kebenarannya, agar
tidak terjadi penyimpangan dalam pencapaian tujuan nasional.
¾ Wawasan Nusantara dalam Paradigma Nasional dapat dilihat dari
stratifikasinya :
- Pancasila
sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan
sebagai Landasan Idiil.
- UUD 1945
sebagai konstitusi negara berkedudukan sebagai Landasan
Konstitusional.
- Wawasan Nusantara
sebagai visi nasional berkedudukan sebagai Landasan Visional.
- Ketahanan Nasional
sebagai konsepsi nasional berkedudukan sebagai Landasan
Konsepsional.
- GBHN
Sebagai Politik Strategi Nasional (Kebijakan Dasar Nasional)
berkedudukan sebagai Landasan Operasional.
Fungsi Wawasan Nusantara.
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai :
Pedoman, motivasi, dorongan dan rambu-rambu dalam menentukan
kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan baik bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh
masyarakat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
• Tujuan Wawasan Nusantara.
Wawasan Nusantara bertujuan, mewujudkan nasionalisme yang tinggi di
segala bidang kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan
kepentingan nasional daripada kepentingan orang perorang ataupun
golongan.
Posted in Uncategorized | Leave a comment
Batas Wilayah Indonesia
Posted on April 4, 2011 by batavia1991
A . Latarbelakang Berdasarkan Falsafah Pancasila.
Berdasarkan falsafah Pancasila, manusia Indonesia adalah :
• Makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak dan daya pikir
dan sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan
sesamanya, lingkungan alamnya dan dengan Penciptanya.
• Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya untuk:
mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi
ke generasi demi terciptanya suasana damai dan tenteram menuju
kebahagiaan demi terselenggaranya keteraturan dalam berhubungan
dengan sesamanya.
• Dengan demikian nilai-nilai Pancasila sebenarnya telah bersemayam
dan berkembang dalam hati sanubari bangsa Indonesia termasuk
dalam menggali dan mengembangkan wawasan nasional, hal ini dapat
dilihat dalam sila-sila Pancasila.
B. Latarbelakang Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara.
Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah.
Kondisi obyektif geografis merupakan wadah atau ruang sebagai ruang
gerak hidup
suatu bangsa yang didalamnya terdapat Sumber Daya Alam dan Sumber
Daya Manusia.
Oleh karena itu geografis merupakan fenomena yang mutlak
diperhitungkan baik fungsi maupun pengaruhnya terhadap sikap dan
tatalaku negara yang bersangkutan. Demikian juga sebaliknya, perlu
diperhitungkan dampak sikap dan tatalaku negara terhadap geografis
sebagai tata hubungan antara manusia dan wadah lingkungan.
Kondisi Obyektif Geografis Nusantara
Kondisi obyektif geografis nusantara merupakan untaian ribuan pulaupulau yang tersebar dan terbentang di katulistiwa terletak pada posisi
silang yang strategis, dengan watak atau karakteristik yang berbeda
dengan negara lain.
• Wilayah Indonesia Pada Saat Proklamasi 17 Agustus 1945.
Masih berlaku TERRITORIALE ZEE EN MARITIEME KRINGEN
ORDONANTIE TAHUN 1939.
Dimana lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air
rendah dari masing-masing pulau Indonesia.
Penetapan lebar wilayah laut 3 mil ini, tidak menjamin kesatuan
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (bila dihadapkan dengan
pergolakkan-pergolakkan yang terjadi di dalam negeri dan lingkungan
keadaan alam). Atas pertimbangan tersebut maka keluarlah :
* Yang menyatakan tentang penentuan batas lautan teritorial (yang
lebarnya 12 mil) diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung
yang terluar pada pulau-pulau negara Indonesia.
Maka sejak itu berubahlah luas wilayah Indonesia dari:
Kurang lebih 2 juta km persegi menjadi 5 juta km persegi :
Dimana kurang lebih 65 % wilayahnya terdiri dari laut atau perairan
(negara maritim), dan 35 % adalah daratan. Terdiri dari 17.508 buah
pulau dengan :
5 (lima) buah pulau besar : Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan
Irian Jaya dan 11.808 pulau-pulau kecil yang belum diberi nama.
Dengan luas daratan : kurang lebih 2.028.087 km persegi.
Dengan panjang pantai : kurang lebih 81.000 km persegi.
Topografi daratannya : merupkan pegunungan dengan gununggunung berapi, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak aktif.
Jadi pengertian Nusantara adalah kepulauan indonesia yang terdiri
dari 17.508 pulau-pulau baik pulau besar dan pulau kecil dan diantara
batas-batas astronomis sebagai berikut :
- Utara : 06o08o lintang utara – Selatan : 11o15olintang selatan
- Barat : 94o45obujur barat – Timur : 141o 05oderajad bujur timur
Dengan jarak Utara – Selatan : kurang lebih 1.888 km persegi.
Jarak antara Barat – Timur : kurang lebih 5.110 km persegi.
• Konferensi PBB tentang Hukum Laut Internasional yang ke-3
Tahun 1982.
Melalui konferensi tersebut maka pokok-pokok asas negara kepulauan
diakui dan dicantumkan dalam UNCLOS 1982(United Nation
Convention On The Law Of The Sea).
Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 melalui Undang Undang No. 17
th 1985 pada tanggal 13 desember 1985.
Berlakunya UNCLOS 1982, akan berpengaruh dalam upaya
pemanfaatan laut bagi kepentingan kesejahteraan seperti , bertambah
luasnya Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Landas Kontinen
Indonesia (200 mil).
UNCLOC 1982 memberikan keuntungan bagi pembangunan nasional:
- Bertambah luasnya perairan yuridiksi nasional berikut kekayaan
alam yang terkandung dilaut dan dasar lautnya, serta terbukanya
peluang untuk memanfaatkan laut sebagai medium transportasi
namun dari segi kerawanan juga bertambah.
Perjuangan Indonesia selanjutnya menegakkan kedaulatan dirgantara
terutama dalam rangka memanfaatkan wilayah Geo Stationery Orbit
(GSO) yang dapat dijadikan wilayah kepentingan ekonomi maupun
pertahanan dan keamanan negara dan bangsa Indonesia.
C. Latarbelakang Berdasarkan Aspek Sosial Budaya Bangsa Indonesia.
Kebudayaan diungkapkan sebagai cipta, rasa dan karsa manusia (budi,
perasaan dan kehendak).
Sosio budaya sebagai salah satu aspek kehidupan nasional adalah faktor
dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku
lahir dan batin yang memungkinkan hubungan sosial diantara
anggotanya.
Masyarakat Indonesia, sejak awal terbentuknya dengan ciri kebudayaan
yang sangat beragam oleh pengaruh ruang hidup berupa kepulauan
dengan ciri alamiah tiap-tiap pulau yang berbeda-beda pula. Disamping
perbedaan ruang hidup, masyarakat Indonesia dibedakan pula dengan
dasar Ras dan Etnik, yang memberikan perbedaan-perbedaan secara
khas kebudayaan tiap daerah dan sekaligus menampakkan perbedaanperbedaan daya inderawi serta pola tingkah laku kehidupan baik dalam
hubungan vertikal maupun horisontal.
Dari ciri-ciri alamiah dapat dibedakan secara lahiriah :
Orang Jawa, orang Batak, orang Madura, orang Dayak, orang Aceh dan
sebagainya.
Dari ciri-ciri ruang hidup (asal-usul masyarakat) dapat dibedakan :
• Masyarakat nelayan dengan sifat pemberani, agresif, terbuka dan
Masyarakat agraris dengan sifat teratur (mengikuti ritme alam),
mementingkan keakraban, kurang terbuka.
• Masyarakat Desa dengan sifat religius, kekerabatan dan paguyuban
Masyarakat Kota dengan sifat materialistik, individual dan
patembayan.
Kebudayaan adalah warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat
yang bersangkutan. Artinya generasi suatu masyarakat lahir dengan serta
merta mewarisi norma-norma dari masyarakat sebelumnya.
Warisan budaya tersebut diterima secara emosional dan mengikat ke
dalan serta kuat, artinya ketersinggungan budaya (meskipun sepele)
dapat memicu antar golongan masyarakat.
Warisan budaya membentuk ikatan pada setiap individu atau masyarakat
dengan daerah asal sehingga dapat membentuk sentimen-sentimen
kelompok, suku, daerah asal (Parochial), yang seringkali dapat dijadikan
sebagai perisai terhadap ketidakmampuan individu-individu atau
kelompok masyarakat dalam menghadapi tantangan lingkungan yang
dianggap mengancam eksistensi budayanya.
Berdasarkan ciri-ciri dan sifat-sifat kebudayaan serta kondisi dan
konstelasi geografi NKRI, tergambar jelas : betapa heterogen dan uniknya
masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, dalam prospektif budaya tata kehidupan nasional yang
berhubungan dengan interaksi antar golongan masyarakat mengandung
potensi konflik yang sangat besar. Terlebih dengan kesadaran nasional
masyarakat Indonesia yang relatif masih rendah sejalan dengan masih
terbatasnya jumlah masyarakat yang terdidik.
Dari tinjauan sosio budaya tersebut pada akhirnya dapat dipahami bahwa:
• Proses sosial dalam keseluruhan upaya menjaga persatuan nasional
sangat membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara
pandang segenap masyarakat, tentang eksistensi budaya yang sangat
beragam namun mempunyai semangat untuk membina kehidupan
bersama yang harmonis. Sehingga…
• Wawasan nasional atau wawasan kebangsaan indonesia diwarnai
dengan keinginan untuk menumbuhsuburkan :
¾ Faktor positif : seperti terwujudnya persatuan dan kesatuan
bangsa.
¾ Keinginan untuk mengurangi faktor negatif yang dapat
menimbulkan disintegrasi bangsa.
D. Latarbelakang Berdasarkan Aspek Kesejarahan.
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-citanya pada umumnya
tumbuh dan berkembang akibat latarbelakang sejarah, demikian pula
dengan sejarah Indonesia.
Sebelum ada wilayah Nusantara, ada 2 kerajaan besar yang landasannya
mewujudkan kesatuan wilayah (meskipun belum timbul rasa kebangsaan
namun sudah ada semangat bernegara). Dua kerajaan tersebut adalah :
Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan Majapahit.
Dalam perjuangan berikutnya, nuansa kebangsaan mulai muncul sejak
tahun 1900-an dengan konsep baru dan modern. Wujud konsep baru
tersebut adalah lahirnya Proklamasi Kemerdekaan dan Proklamasi
Penegakan Negara Merdeka.
Posted in Uncategorized | Leave a comment
paham kekuasaan dan teori geopolitik
Posted on April 4, 2011 by batavia1991
Teori – Teori kekuasaan
Wawasan nasional suatu bangsa di bentuk dan di jiwai paham kekuasaan dan Geopolitik
yang dianutnya .
1. Paham – paham Kekuasaan
a. Paham Machiavelli
Dalam bukunya tentang politik dengan judul : The Prince Machiavelli memberikan
pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat
berdiri kokoh, di dalam terkandung beberapa kostulat dan cara pandang bagaimana
memelihara kekuasaan politik menurut Machiavelli , sebuah negara akan bertahan bila
menerapkan dalil-dalil :
• Pertama, dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara di halalkan
• Kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim , politik adu domba adalah sah.
• Ketiga, dalam dunia politik ,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte ( abad XVIII )
Merupakan revilusioner dibidang cara pandang dan pengikut teori Machiavelli .
Napoleon berpendapat bahwa :
• Perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala
daya upaya dan kekuatan nasional
• Kekutan politik harus di dampingi kekutan logistik dan ekonomi nasional yang di
dukung sosbud berupa IPTEK sautu bangsa demi untuk membentuk kekutan
hamkam dalam mendukung dan menjajah negara negara Perancis .
O.K.I terjadi invasi militer besar-besaran oleh napoleon ke negara tetangga dan
akhirnya di rusia ( tetapi menjadi bumerang sehingga Napoleon dibuang di pulau
Elba )
c. Paham Jenderal Clausewitz.
Bersama dengan era napoleon di rusia hidup jenderal Clausewitz ( diusir napoleon dari
negaranya hingga ke rusia ) .
Clau sewitz kahirnya bergabung dan menjadi penasehat militer staf umum tentara
kekaisaran rusia .
Jenderal Clausewit menulis sebuah buku tentang perang yang Vom Kriege
Menurut Clausewit, perang adalah :
Kelanjutan politik dengan cara lain .
Peperangan adalah sah –sah saja dalam memcapai tujuan nasional suatu bangsa
pemikiran tersebut inilah yang membenarkan / menghalalkan Prusia ber ekspansi
sehingga menimbulkan Perang Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia (Kekaisaran
Jerman).
Pend. Kewarganegaraan – ATA 07/08 Halaman 2 dari 5d. Paham Fuerback dan Hegel .
Pada abad XV11 maraknya paham Perdagangan Bebas ( Merchantilism ) merupakan
nenek moyang Liberalisme .
Paham ini berpendapat bahwa :
• Ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus
ekonominya terutama terukur dari emas,
Sehingga memicu nafsu konolialisme negara barat
dalam memcari emas ke tempat lain.
Inilah yang memotivasi columbus memcari daerah baru
yaitu Amerika yang di ikuti Magelhen berkeliling dunia.
e. Paham Lenin ( Abad XIX )
Lenin telah memodifikasi ajaran Clausewitz, menurut Lenin, perang ialah : Kelanjutan
politik secara kekerasan .
Bahkan rekan Lenin yaitu ; Mao zhe dong lebih ekstrim lagi ,yaitu perang ialah ;
Kelanjutan politik dengan pertumpahan darah .
Sehingga bagi komunis / Leninisme
• Perang bahkan pertumpahan darah atau revolusi di negara lain diseluruh dunia
adalah sah-sah saja ,yaitu dalam kerangka mengkonomiskan seluruh bangsa di
dunia.
O.K.I selama perang dingin USSR dan RRC berlomba – lomba mengeksport paham
komunis ke seluruh dunia.
f. Paham Lucian W.Pye dan Sidney .
Dalam bukunya : political culture and Political Development, menjelaskan :
• Adanya peranan unsur-unsur subyektif dan psilogis dalam tatanan dinamikan
kehidupan politik suatu bangsa, sehingga kemantapan suatu sistem politik
dinamika hanya dapat dicapai bila berakar pada kebudayaan politik bangsa . ybs
• Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejahteraan
sebagai politik, dengan demikian, maka dalam memproyeksikan eksistensi
kebudayaan politik tidak semata-mata di tentukan kondisi-kondisi obyektiftapi juga
harus menghayati subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran
dalam kepribadian bangsa.
2. Teori – Teori geopolitik
Geopolitik berasal dari kata geo atau bumi, sedangkan politik berarti kekuatan yang
berdasarkan pada pertimbangan “dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan dasar
nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
a. Pandangan ajaran Frederich Ratzel
Pada abad ke 19, untuk pertama kalinya Frederich Ratzel merumuskan tentang ilmu
bumi politik sebagai hasil penelitian secara ilmiah dan universal (tidak khusus suatu
negara).
Pokok – pokok ajaran Frederich Ratzel adalah :
• Dalam hal tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan
organisme yang memerlukan ruang lingkup melalui proses :
• Lahir – Tumbuh – Berkembang – survive of life, menyusut dan mati.
• Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti
kekuatan, makin luas potensi ruang tersebut, makin memungkinkan kelompok
politik itu tumbuh.
• Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari
hukum alam, hanya yang unggul yang dapat bertahan terus.
• Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar ketumbuhan dukungan akan
sumber daya alam yang diperlukan.
Pend. Kewarganegaraan – ATA 07/08 Halaman 3 dari 5Ilmu bumi politik Ratzel menimbulkan : 2 aliran yaitu
1. Kekuatan di darat Ratzel melihat adanya persaingan antara kedua
2. Kekuatan di laut maka Ratzel mengemukakan pemikiran yang baru.
ยช
Dengan meletakan dasar : supra struktur Geopolitik
Yang meliputi : kekuatan total atau menyeluruhsuatu bangsa harus mampu mewadahi
pertumbuhannya dihadapkan pada situasi dan kondisi lingkungan geografisnya.
Pemikiran Ratzel menyatakan, bahwa ada keterkaitan antara struktur politik (kekuatan
politik) dengan geografi disatu pihak, dengan tuntutan perkembangan atau
pertumbuhan negara yang dianalogikan dengan organisme (kehidupan biologis) di
satu pihak.
b. Pandangan ajaran Rudolf Kjellen.
Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel (Teori Organisme), jika Ratzel negara “dianalogikan”
sebagai organisme maka Kjellen menyatakan negara adalah suatu organisme yang
dianggap sebagai “Prinsip dasar”
Pokok – pokok ajaran Rudolf Kjellen adalah :
• Negara sebagai satuan biologis, suatu organisme hidup yang juga mempunyai
intelektual.
• Tujuan negara dicapai dengan ruangan yang luas untuk pengembangan secara
bebas kemampuan rakyatnya.
• Negara merupakan sistem politik atau pemerintahan yang meliputi bidang :
• Geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sospol dan kratopol. (pol.pem)
• Negara tidak harus bergantung dengan sumber pembekalan dari luar tapi harus
mampu berswasembada dan memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi
untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya.
- Kedalam, mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis
- Keluar, memperoleh batas – batas negara yang lebih baik
c. Pandangan ajaran karl.haushofer.
Pandangan ini berkembang di jerman,kekuasan Adolf Hitler (nasisme)
Jepang ,kekuasaan Hako Ichu (militerisme dan fasisme])
Pokok-pokok ajaran Haushofer (menganut ajaran Kjellen) adalah:
• Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar
Kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut
• Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai:
Eropa,Afrika dan Asia Barat (Jerman dan Itali) serta Jepang di Asia Timur Raya.
• Geopolitik ialah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal-soal strategi
perbatasan ,ruang,ruang hidu bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial
yang rasial mengharuskan pembagian baru dari kekayaan alam di dunia .
(Geopolitik adalah landasan dari tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan
hidup untuk memdapatkan ruang hidupnya).
d. Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder.
Ahli Geopolitik ini menganut konsep kekuatan ,yaitu: kekuatan di Darat (wawasan
benua) ,ajarannya adalah:
• Barang siapa dapat menguasai daerah jantung yaitu: Eurasia (Eropa dan Asia)
akan dapat menguasai pulau dunia yaitu Eropa,Asia,dan Afrika, barang siapa dapat
menguasai pulau di dunia akhirnya dapat mengusai dunia
e. Pandangan Ajaran Sir Wartel Raleigh dan Alfred Thyer Mahan .
Kedua ahli ini mempunyai gagasan tentang kekuatan di lautan [wawasan Bahari]
• Barang siapa yang mengusai lautan akan mengusai perdangan Mengusai
perdagangan berarti mengusai kekayaan dunia ,sehingga akhirnya menguasai
Dunia
Pend. Kewarganegaraan – ATA 07/08 Halaman 4 dari 5f. Pandangan Ajaran W.Mitchel A.Saversky ,Giulio Douhet ,dan John Frederik Charles
Fuller
Keempat ahli mempunyai gagasan tentang kekuatan di udara (wawasan dirgantara)
• Kekuatan udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman yang dapat di
andalkan dan melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran di kandang
lawan itu sendiri agar tidak mampu bergerak menyerang.
g. Pandangan ajaran Nicholas J. Spykman
Ajarannya menghasilkan Teori Daerah Batas (Rimland) yaitu Wawasan Kombinasi,
menggabungkan kekuatan Darat, Laut & Udara, sesuai dengan keperluan & kondisi
suatu negara.
Ajaran Wawasan Nasional Indonesi
Ajaran Wawasan Nasional Indonesia Wawasan Nasional Indonesia dibentuik & dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia & Geopolitik bangsa Indonesia. 1. Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham : tentang perang dan damai berupa, Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Dengan demikian Wawasan Nasional bangsa Indonesia : ™ Tidak mengembangkan ajaran tentang kekuatan & adu kekuatan, (karena mengandung benih persengketaan & ekspansionisme), tetapi menyatakan bahwa : ) Idiologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional yang dihadapkan pada kondisi & konstelasi geografis Indonesia dengan segala aspeknya, agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa & negara,ditengah – tengah perkembangan dunia. 2. Paham Geopolitik Bangsa Indonesia Pemahaman tentang negara atau state, Indonesia menganut paham Negara Kepulauan yaitu paham yang dikembangkan dari Archipelego Concept (Asas Archipelego) yang memang berbeda dengan pemahaman Archipelego di negara-negara Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah : ™ Menurut Paham Barat peranana laut sebagai pemisah pulau, sedang PahamIndonesia menyatakan laut sebagai penghubung sehingga wilayah negara sebagai satu kesatuan yang utuh sebagai Satu Tanah Air dan disebut Negara Kepulauan.
Posted in Uncategorized | Leave a comment
Implementasi Wawasan Nusantara dan Tantangannya
Posted on April 4, 2011 by batavia1991
Implementasi Wawasan Nusantara
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yangsenantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh .
TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
Aspek Politik
Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, yang
meliputi:
a. Kebulatan wilayah dengan segala isinya merupakan modal dan milik
bersama bangsa Indonesia
b. Keanekaragaman suku, budaya, dan bahasa daerah, serta agama yang
dianutnya tetap dalam kesatuan bangsa Indonesia
c. Secara psikologis, bangsa Indonesia merasa satu persaudaraan, senasib
dan seperjuangan, sebangsa dan setanah air dalam mencapai cita-cita
bangsa.
d. Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideology yang dapat
mempersatukan bangsa Indonesia menuju tercapainya suatu cita-cita
nasional.
Aspek Ekonomi
Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
Perwujkudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi yang
meliputi;
a. Kekayaan di wilayah nusantara secara potensial dan efektif menjadi
modal dan milik bersama bangsa Indonesia untuk memenuhi kebutuhan
pembangunan bangsa secara merata.
b. Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi diseluruh
daerah dalam wilayah Indonesia.
c. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam system ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Aspek Ideologi
Secara ideologis-konstitusional, bangsa Indonesia berdasarkan pada nilainilai Pancasila dan UUD 1945, yang secara subtantif (isinya), dapat memberi arah pandang kemajemukan bangsa Indonesia pada prinsip persatuan dan kesatuan bangsa.
Aspek Pertahanan Keamanan
Wawasan Nasional bangsa Indonesia adalah Wawasan Nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi Ketahanan Nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia. Dan dapat dikatakan bahwa Wawasan Nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan barbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.
Aspeksosial dan budaya
Untuk mempercepat tercapainya tujuan wawasan Nusantara, disamping implementasi seperti yang telah disebutkan diatas, perlu juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia. Pemasyarakatan Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut
1. Menurut sifat atau cara penyampaian, yang dapat dilaksanakan sebagai berikut:
a. Langsung yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka
b. Tidak langsung, yang terdiri dari media elektronik dan media cetak
2. Menurut metode penyampaian yang berupa :
a. Keteladanan. Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya serutama dengan memberikan contoh-contoh berpikir, bersikap dan bertindak mementingkan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air.
b. Edukasi, yakni melalui metode pendekatan formal dan informal. Pendidikan formal ini dimulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, pendidikan karier di semua strata dan bidang profesi, penataran, kursus dan sebagainya. Sedangkan pendidikan non-formal dapat dilaksanakan di lingkungan keluarga, pemukiman, pekerjaan, dan organisasi kemasyarakatan.
c. Komunikasi. Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi wawasan nusantara melalui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakn iklim saling menghargai, menghormati, mawas diri, dan tenggang rasa sehingga terciptanya kesatuan bahasa dan tujuan tentang wawasan nusantara.
d. Integrasi.tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan/sosialisasi wawasan nusantara melalui metode ini adalah terjalinnya pemahaman tentang wawasan nusantara akan membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun di masa mendatang dan akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita tujuan nasional.
Dalam melaksanakan pemasyarakatan, lingkup materi wawasan nusantara yang disampaikan hendaknya disesuaikan dengan tingkat, jenis, serta lingkungan pendidikan agar materi yang disampaikan tersebut dapat mengerti dan dipahami.
Sumber : http://ogiezone.blogspot.com/2009/04/implementasi-dan-tantangan-wawasan.html

Selasa, 13 Maret 2012

Asal Usul Suku Batak

Suku Batak.
Mari kita mengenal lebih dekat tentang suku Batak mulai dari asal usulnya,adat istiadatnya,mengapa suku batak suka merantau meninggalkan kampung halamanya dan segala sesuatu yg lainya tentang suku batak.
Sejarah((asal usul)suku Batak .
Asal usul suku Batak sangat sulit untuk ditelusuri dikarenakan minimnya situs peninggalan sejarah yg menceritakan tentang suku Batak,maka sering dikatakan menelusuri asal usul suku Batak adalah orang yg kurang kerjaan.tapi bagi saya nggak jadi masalah dikatakan kurang kerjaan,siapa tau ada dari para pembaca yg bisa lebih melengkapi tulisan ini saya akan sangat berterima kasih.
dengan mengutip dari berbagai sumber termasuk tulisan diberbagai blog dan juga buku2 yg menuls tentang Batak saya mencoba untuk menyajikanya bagi para pembaca
Suku Batak adalah salah satu dari ratusan suku yg terdapat di Idonesia,suku Batak terdapat di wilayah Sumatera Utara.Menurut legenda yg dipercayai sebahagian masyarakat Batak bahwa suku batak berasal dari pusuk buhit daerah sianjur Mula Mula sebelah barat Pangururan di pinggiran danau toba.
Kalau versi ahli sejarah Batak mengatakan bahwa siRaja Batak dan rombonganya berasal dari Thailand yg menyeberang ke Sumatera melalui Semenanjung Malaysia dan akhirnya sampai ke Sianjur Mula mula dan menetap disana.
Sedangkan dari prasasti yg ditemukan di Portibi yg bertahun 1208 dan dibaca oleh Prof.Nilakantisari seorang Guru Besar ahli Kepurbakalaan yg berasal dari Madras,India menjelaskan bahwa pada tahun 1024 kerajaan Cola dari India menyerang Sriwijaya dan menguasai daerah Barus.pasukan dari kerajaan Cola kemunggkinan adalah orang2 Tamil karena ditemukan sekitar 1500 orang Tamil yg bermukim di Barus pada masa itu.Tamil adalah nama salah satu suku yg terdapat di India.
siRaja Batak diperkirakan hidup pada tahun 1200(awal abad ke13)
Raja Sisingamangaraja keXII diperkirakan keturunan siRaja Batak generasi ke19 yg wafat pada tahun 1907 dan anaknya si Raja Buntal adalah generasi ke 20.
Dari temuan diatas bisa diambil kesimpulan bahwa kemungkinan besar leluhur dari siRaja batak adalah seorang pejabat atau pejuang kerajaan Sriwijaya yg berkedudukan diBarus karena pada abad ke12 yg menguasai seluruh nusantara adalah kerajaan Sriwijaya diPalembang.
Akibat dari penyerangan kerajaan Cole ini maka diperkirakan leluhur siRaja Batak dan rombonganya terdesak hingga ke daerah Portibi sebelah selatan Danau Toba dan dari sinilah kemungkinan yg dinamakan siRaja Batak mulai memegang tampuk pemimpin perang
atau boleh jadi siRaja Batak memperluas daerah kekuasaan perangnya sampai mancakup daerah sekitar Danau Toba,Simalungun,Tanah Karo,Dairi sampai sebahagian Aceh dan memindahkan pusat kekuasaanya sidaerah Portibi disebelah selatan Danau Toba.
Pada akhir abad ke12 sekitar tahun 1275 kerajaan Majapahit menyerang kerajaan Sriwijaya sampai kedaerah Pane,Haru,Padang Lawas dan sekitarnya yg diperkirakan termasuk daerah kekuasaan siRaja Batak
Serangan dari kerajaan Majapahit inilah diperkirakan yg mengakibatkan si Raja Batak dan rombonganya terdesak hingga masuk kepedalaman disebelah barat Pangururan ditepian Danau Toba,daerah tersebut bernama Sianjur Mula Mula dikaki bukit yg bernama Pusuk Buhit,kemudian menghuni daerah tersebut bersama rombonganya.
terdesaknya siRaja Batak oleh pasukan dari kerajaan Majapahit kemungkinan erat hubunganya dengan runtuhnya kerajaan Sriwijaya dipalembang karena seperti pada perkiraan diatas siRaja Batak adalah kemungkinan seorang Penguasa perang dibawah kendali kerajaan Sriwijaya.
Sebutan Raja kepada siRaja Batak bukanlah karena beliau seorang Raja akan tetapi merupakan sebutan dari pengikutnya ataupun keturunanya sebagai penghormatan karena memang tidak ada ditemukan bukti2 yg menunjukkan adanya sebuah kerajaan yg dinamakan kerajaan Batak.
Suku Batak sangat menghormati leluhurnya sehingga hampir semua leluhur marga2 batak diberi gelar Raja sebagai gelar penghormatan,juga makam2 para leluhur orang Batak dibangun sedemikian rupa oleh keturunanya dan dibuatkan tugu yg bisa menghabiskan biaya milyartan rupiah.Tugu ini dimaksudkan selain penghormatan terhadap leluhur juga untuk mengingatkan generasi muda akan silsilah mereka.
didalam sistim kemasyarakatan suku Batak terdapat apa yg disebut dengan Marga yg dipakai secara turun temurun dengan mengikuti garis keturunan laki laki.ada sekitar 227 nama Marga pada suku Batak.
Didalam buku Tarombo Borbor Marsada dikatakan bahwa siRaja Batak memiliki 3(tiga)orang anak yaitu:
-GURU TATEA BULAN (siRaja Lontung)
-RAJA ISOMBAON (siRaja Sumba)
-TOGA LAUT.
Ketiga anak siRja Batak inilah yg diyakini meneruskan tampuk pimpinan siRaja Batak dan asal mula terbentuknya marga2 pada suku Batak.
Sub suku dan marga2 pada suku Batak
Ada bebrapa sub suku dan ratusan marga yg terdapat pada suku Batak.

Persamaan Kedudukan Warga Negara

A. Pendahuluan
1. Rakyat dalam Suatu Negara
Rakyat di dalam suatu Negara meliputi semua orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan Negara dan tunduk pada kekuasaan Negara itu.
Awalnya rakyat di dalam suatu Negara hanya terdiri dari orang-orang dari satu keturunan yang berasal dari satu nenek moyang yang masih memiliki hubungan pertalian darah. Namun dalam perkembangan berikutnya, banyak pula pendatang yang berasal dari nenek moyang berbeda. Dalam perkembangan dewasa ini, factor tempat tinggal bersama ikut menentukan apakah seseorang termasuk dalam pengertian rakyat suatu Negara. Adapun rakyat di dalam suatu Negara dapat dibedakan sebagai berikut :
  • Berdasarkan hubungannya dengan daerah tertentu di dalam suatu Negara, rakyat dapat dibedakan menjadi penduduk dan bukan penduduk.
  1. Penduduk adalah mereka yang bertempat tinggal atatu berdomisili didalam suatu wilayah Negara (menetap) untuk jangka waktu yang lama. Secara sosiologis, penduduk adalah semua orang yang pada suatu waktu mendiami wIlayah Negara. Biasanya, penduduk adalah mereka yang lahir secara turun-temurun dan besar didalam suatu Negara.
  2. Bukan Penduduk adalah mereka yang berada didalam suatu wilayah Negara hanya untuk sementara waktu (tidak menetap). Contoh: para turis mancanegara atau tamu-tamu instansi tertentu didalam suatu Negara.
  • Berdasarkan hubungan dengan pemerintah negaranya, rakyat dibedakan menjadi warga Negara dan bukan warga Negara.
  1. Warga Negara adalah mereka yang berdasarkan hukum tertentu merupakan anggota dari suatu Negara, dengan status kewarganegaraan warga Negara asli atau warga Negara keturunan asing. Warga Negara juga dapat diperoleh berdasarkan suatu undang-undang atau perjanjian yang diakui sebagai warga Negara (melalui proses naturalisasi.
  2. Bukan Warga Negara (orang asing) adalah mereka yang berada pada suatu Negara tetapi secara hukum tidak menjadi anggota Negara yang bersangkutan, namun tunduk pada pemerintah di mana mereka berada. Contoh: Duta besar, konsuler, kontraktor asing, dan sebagaiya.Warga Negara dan bukan yang memiliki hak dan kewajiban yang berbeda. Contoh: warga Negara dapat memiliki tanah atau mengikuti pemilu, suatu hak yang tidak dimiliki oleh orang yang bukan warga Negara.
2. Asas Kewarganegaraan
Dalam menentukan status kewarganegaraan, system yang lazim digunakan adalah setsel aktif dan pasif. Menurut setsel aktif, seseorang akan menjadi warga Negara suatu Negara dengan melakukan tindakan-tindakan hukum tertentu secara aktif. Sedangkan menurut setsel pasif, seseorang dengan sendirinya menjadi warga Negara tanpa harus melakukan tindakan hukum tertentu. Sedangkan penentuan Kewarganegaraan dapat dibedakan menurut asas ius sanguinis dan asas ius soli.
  • Ius soli adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang menurut daerah atau Negaratempat dimana ia dilahirkan.
  • Ius sanguinis adalah asas yang menetukan kewarganegaraan seseorang menurut pertalian darah atau keturunan dari orang yang bersangkutan. Jadi, yang menentukan kewarganegaraan seseorang ialah kewarganegaraan orang tuanya, dengan tidak mengidahkan dimana ia sendiri dan orang tuanya berada dan dilahirkan. Adanya perbedaan dalam menentukan kewarganegaraan di beberapa Negara, baik yang menerapkan asas ius soli dan ius sanguinis, bisa menimbulkan dua kemungkinan, yaitu apatride dan bipatride.
  1. Apatride adalah adanya seorang penduduk yang sama sekali tidak mempunyai kewarganegaran.
  2. Bipatride adalah adanya seseorang penduduk yang mempunyai dua macam kewarganegaraan sekaligus.
3. Penduduk dan Warga Negara Indonesia
Rakyat sebagai penghuni negara mempunyai peranan penting dalam merencanakan, mengelola dan mewujudkan tujuan negara. Keberadaan rakyat yang menjadi penduduk maupun warga negara secara konstitusional tercantum dalam pasal 26 Undang-undang Dasar 1945 perihal warga negara dan Penduduk.
  • Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-Undang sebagai warga Negara.
  • Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertenpat tinggal di Indonesia.
  • Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan Undang-Undang. Berikut ini adalah yang menjadi warga negara Indonesia berdasarkan peraturan perundangan yang pernah berlaku di Indonesia.
  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 1946 :
  • Penduduk asli dalam daerah RI, termasuk anak-anak dari penduduk asli itu
  • Istri seorang warga negara.
  • Keturunan dari seorang warga negara yang kawin dengan wanita warga negara asing.
  • Anak yang lahir dalam daerah RI yang oleh orang tuanya tudak diketahui dengan cara yang sah.
  • Anak-anak yang lahir dalam waktu 300 hari setelah ayahnya, yang mempunyai kewargangaraan Indonesia, meninggal.
  • Masuk menjadi warga negara Indonesia dengan jalan pewarganegaraan (naturalisasi).
2. Hasil konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949
  1. Penduduk asli Indonesia, yaitu mereka yang dahulu termasuk golongan bumiputera dan kedududkan di wilayah RI. apabila mereka lahir di kuar Indonesia dan bertempat tinggal di negeri Belanda atau di luar daerah peserta Uni (Indonesia-Belanda) maka mereka berhak memilih Kewarganegaraan Belanda dalam waktu dua tahun setelah tanggal 27 Desember 1949.
  2. Orang Indonesia, kawula negara Nelanda, yang bertempat tinggal di Suriname atau Antilen (koloniBelanda). Akan tetapi, jika mereka lahir di luar Kerajaan Belanda, mereka berhak memiliki kewarganegaraan Belanda dalam waktu dua tahun setelah tanggal 27 Desember 1949.
  3. Orang Cina dan Arab yang lahir di Indonesia atau sedikitnya bertempat tinggal enam bulan diwilayah RI dan dalam waktu dua tahun sesudah tanggal 27 Desenber 1949 menyatakan memilih menjadi warga negara Indonesia.
  4. Orang Belanda yang dilahirkan di wilayah RI atau sedikitnya bertempat tinggal enam bulan diwilayah RI dan yang dalam waktu dua tahun sesudah tanggal 27 Desember 1949 menyatakan memilih warga negara Indonesia.
  5. Orang Asing (Kawula negara Belanda) bukan orang belanda yang lahir di Indonesia dan bertempat tinggal di RI, dan yang dalam waktu dua tahun sesudah tanggal 27 Desember 1949 tidak menolak kewarganegaraan Indonesia.
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 62 tahun 1958
  1. Mereka telah menjadi warga negara berdasarkan UU/Pertauran? Perjanjian yang berlaku surut.
  2. Mereka yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang diterapkan dalam UU No. 62 tahun 1958, yakni seperti berikut: Pada waktu lahirnya mempunyai hubungan kekeluargaan dengan seorang warga negara Indonesia (misalnya, ayahnya WNI). Lahir dalm waktu 300 hari, setelah ayahnya meninggal dunia dan ayah itu pada waktu meninggal dunia adalah warga negara RI. Lahir dalam wilayah RI selama orang tuanya tidak diketahui. Memperoleh kewarganegaraan RI menurut UU No. 62 tahun 1958.
4. Undang-Undang Kewarganegaraan Indonesia
Setelah Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, undang-undang tentang kewarganegaraan di negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
  1. Undang-Undang No. 3 tahun 1946 tentang kewargangaraan Indonesia.
  2. Undang-Undang No. 2 tahun 1958 tentang penyelesaian Dwi Kewarganegaraan antara Indonesia dan RRC.
  3. Undang-Undang No. 62 tahun 1958 tentang Kewarganegaraan Indonesia sebagai Penyempurnaan Undang-Undang No. 3 tahun 1946.
  4.  Undang-Undang No. 4 tahun 1969 tentang pencabutan UU No. 2 tahun 1958 dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
  5. Undang-Undang No. 3 tahun 1976 tentang Perubahan Pasal 18 UU No. 62 tahun 1958, dan.
  6. Undang-Undang No. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.


Kewarganegraan di Indonesia


Kesadaran akan pentingnya demokrasi sekarang ini sangat tinggi. Hal ini dapat dilihat dari peran serta rakyat Indonesia dalam melaksanakan Pemilihan Umum baik yang dilaksakan oleh pemerintah  pusat dan pemerintah daerah. Ini terlihat dari jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya yang sedikit. Pemilihan umum ini langsung dilaksanakan secara langsung pertama kali untuk memilih presiden dan wakil presiden  serta anggota MPR, DPR, DPD, DPRD di tahun 2004.  Walaupun masih terdapat masalah yang timbul ketika waktu pelaksanaan. Tetapi masih dapat dikatakan suses.
Setelah suksesnya Pemilu tahun 2004, mulai bulan Juni 2005 lalu di 226 daerah meliputi 11 propinsi serta 215 kabupaten dan kota, diadakan Pilkada untuk memilih para pemimpin daerahnya. Sehingga warga dapat menentukan peminpin daerahnya menurut hati nuraninya sendiri. Tidak seperti tahun tahun yang dahulu yang menggunakan perwakilan dari partai. Namun dalam pelaksanaan pilkada ini muncul penyimpangan penyimpangan. Mulai dari masalah administrasi bakal calon sampai dengan yang berhubungan dengan  pemilih.

 
  1. Pengertian dan Landasan Hukum Pilkada
Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti pemerintahan. Sehingga demokrasi dapat diartikan pemerintahan dari rakyat dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Pemerintahan yang kewenangannya pada rakyat. Semua anggota masyarakat (yang memenuhi syarat ) diikutsertakan dalam kehidupan kenegaraan dalam aktivitas pemilu. Pelaksanaan dari demokrasi ini telah dilakukan dari dahulu di berbagai daerah di Indonesia hingga Indonesia merdeka sampai sekarang ini. Demokrasi di negara Indonesia bersumberkan dari Pancasila dan UUD ’45 sehingga sering disebut dengan demokrasi pancasila. Demokrasi Pancasila berintikan musyawarah untuk mencapai mufakat, dengan berpangkal tolak pada faham kekeluargaan dan kegotongroyongan
Indonesia pertamakali dalam melaksanakan Pemilu pada akhir tahun 1955 yang diikuti oleh banyak partai ataupun perseorangan. Dan pada tahun 2004 telah dilaksanakan pemilu yang secara langsung untuk memilih wakil wakil rakyat serta presiden dan wakilnya. Dan sekarang ini mulai bulan Juni 2005 telah dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah atau sering disebut pilkada langsung. Pilkada ini merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat. Ada lima pertimbangan penting penyelenggaraan pilkada langsung bagi perkembangan demokrasi di Indonesia.
1.          Pilkada langsung merupakan jawaban atas tuntutan aspirasi rakyat karena pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, bahkan kepala desa selama ini telah dilakukan secara langsung.
2.          Pilkada langsung merupakan perwujudan konstitusi dan UUD 1945. Seperti telah diamanatkan Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945, Gubernur, Bupati dan Wali Kota, masing-masing sebagai kepala pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis. Hal ini telah diatur dalam UU No 32 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
3.          Pilkada langsung sebagai sarana pembelajaran demokrasi (politik) bagi rakyat (civic education). Ia menjadi media pembelajaran praktik berdemokrasi bagi rakyat yang diharapkan dapat membentuk kesadaran kolektif segenap unsur bangsa tentang pentingnya memilih pemimpin yang benar sesuai nuraninya.
4.          Pilkada langsung sebagai sarana untuk memperkuat otonomi daerah. Keberhasilan otonomi daerah salah satunya juga ditentukan oleh pemimpin lokal. Semakin baik pemimpin lokal yang dihasilkan dalam pilkada langsung 2005, maka komitmen pemimpin lokal dalam mewujudkan tujuan otonomi daerah, antara lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan selalu memerhatikan kepentingan dan aspirasi masyarakat agar dapat diwujudkan.
5.          Pilkada langsung merupakan sarana penting bagi proses kaderisasi kepemimpinan nasional. Disadari atau tidak, stock kepemimpinan nasional amat terbatas. Dari jumlah penduduk Indonesia yang lebih dari 200 juta, jumlah pemimpin nasional yang kita miliki hanya beberapa. Mereka sebagian besar para pemimpin partai politik besar yang memenangi Pemilu 2004. Karena itu, harapan akan lahirnya pemimpin nasional justru dari pilkada langsung ini.

  1. Pelaksanaan dan Penyelewengan Pilkada
Pilkada ini ditujukan untuk memilih Kepala daerah di 226 wilayah yang tersebar dalam 11 provinsi dan 215 di kabupaten dan kota. Rakyat memilih kepala daerah masing masing secara langsung dan sesuai hati nurani masing masing. Dengan begini diharapkan kepala daerah yang terpilih merupakan pilihan rakyat daerah tersebut. Dalam pelaksanaannya pilkada dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah masing masing. Tugas yang dilaksanakan KPUD ini sangat berat yaitu mengatur pelaksanaan pilkada ini agar dapat terlaksana dengan demokratis. Mulai dari seleksi bakal calon, persiapan kertas suara, hingga pelaksanaan pilkada ini.
Dalam pelaksanaannya selalu saja ada masalah yang timbul. Seringkali ditemukan pemakaian ijasah palsu oleh bakal calon. Hal ini sangat memprihatinkan sekali . Seandainya calon tersebut dapat lolos bagai mana nantinya daerah tersebut karena telah dipimpin oleh orang yang bermental korup. Karena mulai dari awal saja sudah menggunakan cara yang tidak benar. Dan juga biaya untuk menjadi calon yang tidak sedikit, jika tidak iklas ingin memimpin maka tidakan yang pertama adalah mencari cara bagaimana supaya uangnya dapat segera kemali atau “balik modal”. Ini sangat berbahaya sekali.
Dalam pelaksanaan pilkada ini pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Seringkali bagi pihak yang kalah tidak dapat menerima kekalahannya dengan lapang dada. Sehingga dia akan mengerahkan massanya untuk mendatangi KPUD setempat. Kasus kasus yang masih hangat yaitu pembakaran kantor KPUD salah satu provinsi di pulau sumatra. Hal ini membuktikan sangat rendahnya kesadaran politik masyarakat. Sehingga dari KPUD sebelum melaksanakan pemilihan umum, sering kali melakukan Ikrar siap menang dan siap kalah. Namun tetap saja timbul masalah masalah tersebut.
Selain masalah dari para bakal calon, terdapat juga permasalahan yang timbul dari KPUD setempat. Misalnya saja di Jakarta, para anggota KPUD terbukti melakukan korupsi dana Pemilu tersebut. Dana yang seharusnya untuk pelakasanaan pemilu ternyata dikorupsi. Tindakan ini sangat memprihatinkan. Dari sini dapat kita lihat yaitu rendahnya mental para penjabat. Dengan mudah mereka memanfaatkan jabatannya untuk kesenangan dirinya sendiri. Dan mungkin juga ketika proses penyeleksian bakal calon juga kejadian seperti ini. Misalnya agar bisa lolos seleksi maka harus membayar puluhan juta.
Dalam pelaksanaan pilkada di lapangan banyak sekali ditemukan penyelewengan penyelewengan. Kecurangan ini dilakukan oleh para bakal calon seperti :
  1. Money politik
Sepertinya money politik ini selalu saja menyertai dalam setiap pelaksanaan pilkada. Dengan memanfaatkan masalah ekonomi masyarakat yang cenderung masih rendah, maka dengan mudah mereka dapat diperalat dengan mudah. Contoh yang nyata saja yaitu di lingkungan penulis yaitu desa Karangwetan, Tegaltirto, Berbah, Sleman, juga terjadi hal tersebut. Yaitu  salah satu dari kader bakal calon membagi bagikan uang kapada masyarakat dengan syarat harus memilih bakal calon tertentu. Tapi memang dengan uang dapat membeli segalanya. Dengan masih rendahnya tingkat pendidikan seseorang maka dengan mudah orang itu dapat diperalat dan diatur dengan mudah hanya karena uang.
Jadi sangat rasional sekali jika untuk menjadi calon kepala daerah harus mempunyai uang yang banyak. Karena untuk biaya ini, biaya itu.
  1. Intimidasi
Intimidasi ini juga sangat bahaya. Sebagai contoh juga yaitu di daerah penulis oknum pegawai pemerintah melakukan intimidasi terhadap warga agar mencoblos salah satu calon. Hal ini sangat menyeleweng sekali dari aturan pelaksanaan pemilu.
  1. Pendahuluan start kampanye
Tindakan ini paling sering terjadi. Padahal sudah sangat jelas sekali aturan aturan yang berlaku dalam pemilu tersebut. Berbagai cara dilakukan seperti pemasangan baliho, spanduk, selebaran. Sering juga untuk bakal calon yang merupakan Kepala daerah saat itu melakukan kunjungan keberbagai daerah. Kunjungan ini intensitasnya sangat tinggi ketika mendekati pemilu. Ini sangat berlawanan yaitu ketika sedang memimpin dulu. Selain itu media TV lokal sering digunakan sebagi media kampanye. Bakal calon menyam paikan visi misinya dalam acara tersbut padahal jadwal pelaksanaan kampanye belum dimulai.
  1. Kampanye negatif
Kampanye negatif ini dapat timbul karena kurangnya sosialisasi bakal calon kepada masyarakat. Hal ini disebabkan karena sebagian masyarakat masih sangat kurang terhadap pentingnya informasi. Jadi mereka hanya “manut” dengan orang yang disekitar mereka yang menjadi panutannya. Kampanye negatif ini dapat mengarah dengan munculnya fitnah yang dapat merusak integritas daerah tersebut.
  1. Solusi
Dalam melaksanakan sesuatu pasti ada kendala yang harus dihadapi. Tetapi bagaimana kita dapat meminimalkan kendala kendala itu. Untuk itu diperlukan peranserta masyarakat karena ini tidak hanya tanggungjawab pemerintah saja. Untuk menggulangi permasalah yang timbul karena pemilu antara lain :
  1. Seluruh pihak yang ada baik dari daerah sampai pusat, bersama sama menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan pilkada ini. Tokoh tokoh masyarakat yang merupakan panutan dapat menjadi souri tauladan bagi masyarakatnya. Dengan ini maka dapat menghindari munculnya konflik.
  2. Semua warga saling menghargai pendapat. Dalam berdemokrasi wajar jika muncul perbedaan pendapat. Hal ini diharapkan tidak menimbulkan konflik. Dengan kesadaran menghargai pendapat orang lain, maka pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan lancar.
  3. Sosialisasi kepada warga ditingkatkan. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat. Sehingga menghindari kemungkinan fitnah terhadap calon yang lain.
  4. Memilih dengan hati nurani. Dalam memilih calon kita harus memilih dengan hati nurani sendiri tanpa ada paksaan dari orang lain. Sehingga prinsip prinsip dari pemilu dapat terlaksana dengan baik.
Kesimpulan.
Bangsa yang belajar adalah bangsa yang setiap waktu berbenah diri. Pemerintah Indonesia telah berusaha membenahi sistem yang telah dengan landasan untuk mengedepankan kepentingan rakyat. Walaupun dalam pelaksanaan pilkada ini masih ditemui berbagai macam permasalhan tetapi ini semua wajar karena indonesia baru menghadapi ini pertama kalinya setelah pemilu langsung untuk memilih presiden dan wakilnya. Ini semua dapat digunakan untuk pembelajaran politik masyarakat. Sehingga masyarakat dapat sadar dengan pentingnya berdemokrasi, menghargai pendapat, kebersamaan dalam menghadapai sesuatu. Manusia yang baik tidak akan melakukan kesalahan yang pernah dilakukan. Semoga untuk pemilihan umum yang berikutnya permasalah yang timbul dapat diminimalkan. Sehingga pemilihan umum dapar berjalan dengan lancar.